Identifikasi atau pengenalan bahaya pada area kerja sangat penting untuk meminimalkan resiko dari pekerjaan yang dilakukan. Apabila ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan kerja diperusahaan/industri, manusia menganggap bahwa kecelakaan
terjadi karena musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor sebagai berikut, baik secara sendiri atau bersama-sama, yaitu:
terjadi karena musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor sebagai berikut, baik secara sendiri atau bersama-sama, yaitu:
1) Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri (unsafe act)
a) Terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan.
b) Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan.
c) Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan.
d) Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan sebagainya.
a) Terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan.
b) Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan.
c) Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan.
d) Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan sebagainya.
2) Keadaan tidak aman dari lingkungan kerja (unsafe condition)
a) Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan, kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik dan rusak.
b) Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia (becek atau licin, ventilasi atau pertukaran udara , bising atau suara-suara keras, suhu tempat kerja, tata ruang kerja/ kebersihan dan lain-lain).
a) Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan, kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik dan rusak.
b) Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia (becek atau licin, ventilasi atau pertukaran udara , bising atau suara-suara keras, suhu tempat kerja, tata ruang kerja/ kebersihan dan lain-lain).
Apakah kecelakaan dapat dicegah?
Akhirnya timbul pertanyaan apakah kecelakaan yang merugikan itu dapat dicegah? Pada prinsipnya setiap kecelakaan dapat diusahakan untuk dicegah karena:
Akhirnya timbul pertanyaan apakah kecelakaan yang merugikan itu dapat dicegah? Pada prinsipnya setiap kecelakaan dapat diusahakan untuk dicegah karena:
a) Setiap kecelakaan pasti ada sebabnya.
b) Bilamana sebab-sebab kecelakaan itu dapat kita hilangkan maka kecelakaan dapat dicegah.
b) Bilamana sebab-sebab kecelakaan itu dapat kita hilangkan maka kecelakaan dapat dicegah.
Bagaimana kecelakaan dapat dicegah?
Pencegahan kecelakaan adalah suatu usaha untuk menghindarkan tindakan-tindakan yang tidak aman dari pekerja serta mengusahakan lingkungan kerja yang tidak mengandung factor-faktor yang membahayakan (unsafe condition).
Sebab-sebab seseorang melakukan tindakan tidak aman
a) Karena tidak serius/disiplin.
b) Karena tidak mampu/tidak bisa.
c) Karena tidak mau.
a) Karena tidak serius/disiplin.
b) Karena tidak mampu/tidak bisa.
c) Karena tidak mau.
Bagaimana mengatasi lingkungan lingkungan yang tidak aman?
a) Dihilangkan, sumber-sumber bahaya atau keadaan tidak aman tersebut agar tidak lagi menimbulkan bahaya, misalnya alat-alat yang rusak diganti atau diperbaiki.
b) Dieleminir/diisolir, sumber bahaya masih tetap ada, tetapi diisolasi agar tidak lagi menimbulkan bahaya, misalnya bagian-bagian yang berputar pada mesin diberi tutup/pelindung atau menyediakan alat-alat keselamatan kerja.
c) Dikendalikan, sumber bahaya tidak aman dikendalikan secara teknis, misalnya memasang safety valve pada bejana-bejana tekanan tinggi, memasang alat-alat kontrol dsb.
Untuk mengetahui adanya unsafe condition harus dilakukan pengawasan yang seksama terhadap lingkungan kerja.
0 komentar:
Posting Komentar