Kebakaran.. bisa menjadi musibah yang memusnahkan apa yang kita miliki. Di Lingkungan perumahan maupun di industri, tentu hal satu ini sudah pasti ingin dihindarkan.
Untuk bisa meminimalkan bahaya kebakaran, perlu di buat suatu sistem pengamanan terhadap bahaya kebakaran.
Hal-hal apa saja yang perlu disiapkan untuk meminimalkan resiko bila ini terjadi.
Secara umum, sistem pengamanan bahaya kebakaran bisa di bagi menjadi 3 bagian yaitu :
1. Pencegahan
Mencegah lebih baik daripada mengobati, ungkapan yang sering kita dengar. Tepat sekali dalam hal bahaya kebakaran. Masing-masing lingkungan atau tempat terkadang berbeda peraturan/tatacara, tapi bila di cermati secara seksama ternyata sama atau mirip. Misalnya dalam pencegahan bahaya kebakaran, ketentuan umumnya sebagai berikut :
a. Penempatan dan Pengaturan material
- Di larang menempatkan bahan/material mudah terbakar di tempat yang lokasi rawan kebakaran.
- Menempatkan bahan mudah terbakar ditempat khusus yang di beri label maupun penanganan tertentu.
b. Penempatan Alat Pemadam
Ketentuan penempatan alat pemadam :
1. Mudah Terlihat : Siapa saja di lingkungan tersebut bisa melihat Alat tersebut dengan mudah
2. Mudah Terjangkau : Bisa dijangkau dengan mudah
3. Tidak Terkumpul : Tidak dikumpulkan di satu tempat tapi menyebar
4. Tidak Terkunci : Tidak boleh dikunci/digembok
5. Sesuai situasi dan kondisi : Penempatan terutama di lokasi lokasi kategori rawan bahaya kebakaran.
c. Penambahan Warning Sign
- Dilakukan penambahan Warning Sign, atau tanda bahaya di lokasi tertentu, seperti Larangan Merokok atau menyalakan api di area lokasi penyimpanan bahan bakar/gas. dll
d. Training dan Sosialisasi
- Penambahan pengetahuan mengenai bahaya kebakaran dan cara antisipasi perlu dilakukan untuk seluruh karyawan di lingkungan industri. Termasuk latihan simulasi terjadi kebakaran.
e. Pemeriksaan dan pengadaan alat pemadam maupun sensor api
- Perlu pemeriksaan rutin dan pengujian alat saat simulasi.
Dengan pencegahan, harapannya bisa meminimalkan bahaya kebakaran, aset pribadi maupun perusahaan tetap aman terjaga.
Bersambung ke bagian ke 2
Untuk bisa meminimalkan bahaya kebakaran, perlu di buat suatu sistem pengamanan terhadap bahaya kebakaran.
Hal-hal apa saja yang perlu disiapkan untuk meminimalkan resiko bila ini terjadi.
Secara umum, sistem pengamanan bahaya kebakaran bisa di bagi menjadi 3 bagian yaitu :
1. Pencegahan
Mencegah lebih baik daripada mengobati, ungkapan yang sering kita dengar. Tepat sekali dalam hal bahaya kebakaran. Masing-masing lingkungan atau tempat terkadang berbeda peraturan/tatacara, tapi bila di cermati secara seksama ternyata sama atau mirip. Misalnya dalam pencegahan bahaya kebakaran, ketentuan umumnya sebagai berikut :
a. Penempatan dan Pengaturan material
- Di larang menempatkan bahan/material mudah terbakar di tempat yang lokasi rawan kebakaran.
- Menempatkan bahan mudah terbakar ditempat khusus yang di beri label maupun penanganan tertentu.
b. Penempatan Alat Pemadam
Ketentuan penempatan alat pemadam :
1. Mudah Terlihat : Siapa saja di lingkungan tersebut bisa melihat Alat tersebut dengan mudah
2. Mudah Terjangkau : Bisa dijangkau dengan mudah
3. Tidak Terkumpul : Tidak dikumpulkan di satu tempat tapi menyebar
4. Tidak Terkunci : Tidak boleh dikunci/digembok
5. Sesuai situasi dan kondisi : Penempatan terutama di lokasi lokasi kategori rawan bahaya kebakaran.
c. Penambahan Warning Sign
- Dilakukan penambahan Warning Sign, atau tanda bahaya di lokasi tertentu, seperti Larangan Merokok atau menyalakan api di area lokasi penyimpanan bahan bakar/gas. dll
d. Training dan Sosialisasi
- Penambahan pengetahuan mengenai bahaya kebakaran dan cara antisipasi perlu dilakukan untuk seluruh karyawan di lingkungan industri. Termasuk latihan simulasi terjadi kebakaran.
e. Pemeriksaan dan pengadaan alat pemadam maupun sensor api
- Perlu pemeriksaan rutin dan pengujian alat saat simulasi.
Dengan pencegahan, harapannya bisa meminimalkan bahaya kebakaran, aset pribadi maupun perusahaan tetap aman terjaga.
Bersambung ke bagian ke 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar