Pages - Menu

Menyediakan sistem grounding untuk perlindungan Petir

Pasang grounding
Solusi perlindungan dari bahaya sambaran petir berikutnya adalah:


2. Menyediakan sistem grounding yang terintegrasi dengan baik

Grounding, pernah di bahas dalam tulisan sebelumnya, memahami seputar grounding, dan juga cara pemasangannya, cara pertama, cara kedua. Namun kali ini berkaitan dengan sistem grounding untuk perlindungan bahaya petir. 

Dalam instalasi perlindungan petir grounding adalah suatu perangkat instalasi yang berfungsi untuk melepaskan arus petir kedalam bumi, salah satu kegunaannya untuk melepas muatan arus petir.

Jadi Grounding atau pentanahan merupakan hal yang sangat penting, karena sesuai dengan fungsinya dapat berlaku sebagai alat untuk tujuan pencegahan terjadinya kecelakaan, keselamatan maupun perlidungan terhadap beberapa obyek yaitu bangunan, peralatan, sistem instrumentasi dan sistem tenaga. 

Pada awalnya pentanahan hanya ditujukan untuk perlindungan gedung terhadap sambaran petir, namun dalam perkembangannya kemudian juga ditujukan untuk perlindungan terhadap peralatan, personil maupun gangguan dari luar berupa EMI (electromagnetic interference). Apakah EMI..? Adalah Gangguan elektromagnetik, juga disebut gangguan frekuensi radio ketika dalam spektrum frekuensi radio, adalah gangguan yang dihasilkan oleh sumber eksternal yang mempengaruhi rangkaian listrik dengan induksi elektromagnetik, sambungan elektrostatik, atau konduksi.


Standar Grounding

Pengukuran grounding

Seperti yang sebutkan dalam PUIL 2011 dan Permenaker no.31 tahun 2015 sama mensyaratkan nilai grounding maksimal 5 Ohm. Namun Tujuannya adalah agar bila terjadi petir, arus dapat mengalir ke dalam tanah secara cepat. Oleh karena itu semakin kecil resistansinya maka semakin baik. Jadi Jadi instalasi penangkal petir harus berfungsi sempurna dan harus mempunyai nilai hambatan sekecil mungkin.

Dan untuk memberikan tingkat perlindungan yang lebih baik, maka besarnya nilai grounding di tentutan dari fungsi gedung tersebut, yaitu :

1. Bangunan Umum, maksimal 5 Ohm

2. Bangunan yang memiliki banyak barang-barang elektronik, Nilai grounding maksimal 2 Ohm

3. Bangunan Data Center dan vital, maksimal 1 Ohm

 

Apa yang terjadi jika Grounding tidak bagus?


Seperti yang diterangkan sebelumnya, mengenai sambaran Petir langsung dan tidak langsung, sama-sama berbahayanya. Yaitu :

  • Bila tidak ada Grounding atau grounding tidak bagus maka sambaran petir akan masuk ke instalasi listrik dan dapat mengakibatkan peralatan akan mengalami kerusakan. Maka kita suka mendengar agar pada saat terjadi hujan lebat, peralatan seperti TV agar tidak dihidupkan, atau ada TV/peralatan elektronik meledak gara gara petir.
  • Sebaliknya jika grounding yang bagus, saat terjadi petir maka efek sambaran petir bisa melindungi peralatan elektronik yang kita miliki. 
Walaupun untuk yang groundingnya bagus pun masih ada catatan, berkaitan dengan sistem perlindungan ketiga yang nanti akan di uraikan yaitu : Memberikan perlindungan pada jaringan listrik (power line ) . Yaitu besaran Ampere petir yang disalurkan ke bumi. Besarannya sudah kA (Kilo Ampere), Jika masih sesuai (dibawah nilai) yang dipasang, maka aman. Sebaliknya, masih belum ..

Bersambung ..

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar